GMNI Sumenep Kritik Wacana Sumenep Kepulauan: Nama Berubah, Nasib Rakyat Jangan Tetap Sama

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan ziarah dan nyekar ke makam para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi. ®okedailyjatim [Foto: Radiana Nurisa]

DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan ziarah dan nyekar ke makam para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi. ®okedailyjatim [Foto: Radiana Nurisa]

OkeDailyJatim – Momentum menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep untuk melakukan ziarah dan nyekar ke makam para pahlawan, serta para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi, Selasa (11/8/2026).

Namun, agenda tersebut tidak sekadar menjadi ritual mengenang jasa para pendahulu. Di balik ziarah itu, GMNI Sumenep menyampaikan sikap kritis terhadap wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan yang sebelumnya diwacanakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca Juga:  Secangkir Kopi Satu Komitmen, Sinergi Media-Polisi Jadi Kunci Perkuat Keamanan dan Informasi Publik

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, menilai nama Sumenep memiliki akar sejarah, sosial, dan kebudayaan yang panjang. Menurutnya, identitas Sumenep tidak dapat dipisahkan antara wilayah daratan dan kepulauan.

“Bagi kami, nama Sumenep adalah kesatuan historis dan sosiologis yang harmonis antara daratan, pesisir, keraton, dan pulau-pulau di sekitarnya,” ujar Fauzan, karib disapa.

Nama Sumenep Bukan Sekadar Nomenklatur

Fauzan mengatakan, bahwa nama Sumenep telah hidup selama ratusan tahun dan melekat dalam berbagai babad, sejarah keraton, serta perjalanan kebudayaan masyarakat di daratan maupun kepulauan.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Apresiasi LDII Sumenep, Kerja Bakti Nasional Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong

Oleh karena itu, menurut dia, perubahan nomenklatur tidak boleh dilakukan semata-mata dengan pertimbangan administratif ataupun kepentingan pembangunan jangka pendek.

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: Okedailycom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2
Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat
9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat
Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Berita Terbaru