“Mengubah nama menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan sama saja berpotensi mereduksi perjalanan panjang sejarah peradaban Sumenep yang utuh. Penambahan kata ‘kepulauan’ juga berpotensi menciptakan sekat psikologis baru, seolah-olah daerah ini terpecah secara identitas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena persoalan yang dihadapi masyarakat kepulauan sejatinya bukan hanya persoalan nama.
Pertanyaan mendasarnya, apakah perubahan nomenklatur benar-benar akan menyelesaikan persoalan ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan?.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di titik inilah GMNI Kabupaten Sumenep meminta pemerintah daerah menjelaskan landasan filosofis, historis, administratif, dan substansi pembangunan dari wacana tersebut.
Jangan Sampai Nomenklatur Menjadi Jalan Pintas
Wacana perubahan nama daerah kerap dikaitkan dengan upaya memperkuat posisi wilayah kepulauan serta mendorong pemerataan pembangunan. Namun, bagi GMNI Kabupaten Sumenep, argumentasi tersebut perlu diuji secara lebih serius.
Maka dari itu, Fauzan mengingatkan Bupati Sumenep agar tidak menjadikan perubahan nomenklatur sebagai solusi instan atas persoalan ketimpangan yang telah berlangsung lama.
“Bupati harus memahami perbedaan antara pulau dan kepulauan. Jangan sampai membuat wacana secara serampangan dengan alasan tertentu, sementara persoalan substansial masyarakat kepulauan justru belum diselesaikan,” katanya.
Penulis : Thaifur Rasyid
Editor : Syahid Badri
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










