SUMENEP, OkeDailyJatim – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Cabang Sumenep terus memperkuat tata kelola aset wakaf melalui pembinaan kepada para nadzir.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Prenduan, BWI juga menyerahkan sertifikat wakaf Masjid Gemma sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus komitmen menjaga aset umat agar tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai tujuan wakaf.
Ketua BWI Cabang Sumenep, KH. Syaiful Rizal, mengatakan pembinaan terhadap nadzir menjadi langkah penting agar seluruh aset wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset wakaf bukan sekadar tanah atau bangunan, tetapi amanah umat yang harus dijaga. Karena itu, seluruh pemanfaatannya wajib mengikuti ikrar wakaf sebagaimana yang telah ditetapkan oleh wakif.” kata KH. Syaiful Rizal, Jum’at (24/07/2026).
Menurutnya, kepastian legalitas melalui sertifikasi menjadi fondasi penting dalam mencegah potensi sengketa sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin setiap jengkal tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga keberadaannya tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi yang akan datang.” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BWI Cabang Sumenep, Dr. Naghfir, menegaskan bahwa BWI tidak hanya hadir saat proses sertifikasi, tetapi juga akan terus melakukan pendampingan kepada para nadzir agar pengelolaan wakaf semakin tertib dan akuntabel.
“BWI harus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan sehingga pengelolaan wakaf berjalan sesuai aturan serta membawa manfaat yang lebih luas.” ujar Dr. Naghfir.
Ia berharap sinergi antara BWI, nadzir, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga seluruh aset wakaf di Sumenep dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat yang produktif.
“Kami mengajak seluruh nadzir untuk membangun tata kelola wakaf yang profesional, amanah, dan terbuka. Dengan kolaborasi yang kuat, aset wakaf akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan masyarakat.” pungkasnya.
Melalui pembinaan nadzir dan penyerahan sertifikat Masjid Gemma Prenduan, BWI Cabang Sumenep menegaskan komitmennya menjaga amanah wakaf sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas aset keagamaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong pengelolaan wakaf yang semakin modern, produktif, dan berkelanjutan.










