GMNI Sumenep Kritik Wacana Sumenep Kepulauan: Nama Berubah, Nasib Rakyat Jangan Tetap Sama

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan ziarah dan nyekar ke makam para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi. ®okedailyjatim [Foto: Radiana Nurisa]

DPC GMNI Kabupaten Sumenep melakukan ziarah dan nyekar ke makam para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi. ®okedailyjatim [Foto: Radiana Nurisa]

OkeDailyJatim – Momentum menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep untuk melakukan ziarah dan nyekar ke makam para pahlawan, serta para raja Sumenep di kompleks Asta Tinggi, Selasa (11/8/2026).

Namun, agenda tersebut tidak sekadar menjadi ritual mengenang jasa para pendahulu. Di balik ziarah itu, GMNI Sumenep menyampaikan sikap kritis terhadap wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan yang sebelumnya diwacanakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Baca Juga:  UPT PPD Sumenep Gulirkan Duta Pelayanan, Cara Baru Samsat Puaskan Masyarakat

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, menilai nama Sumenep memiliki akar sejarah, sosial, dan kebudayaan yang panjang. Menurutnya, identitas Sumenep tidak dapat dipisahkan antara wilayah daratan dan kepulauan.

“Bagi kami, nama Sumenep adalah kesatuan historis dan sosiologis yang harmonis antara daratan, pesisir, keraton, dan pulau-pulau di sekitarnya,” ujar Fauzan, karib disapa.

Nama Sumenep Bukan Sekadar Nomenklatur

Fauzan mengatakan, bahwa nama Sumenep telah hidup selama ratusan tahun dan melekat dalam berbagai babad, sejarah keraton, serta perjalanan kebudayaan masyarakat di daratan maupun kepulauan.

Baca Juga:  Kurang dari Sehari, Polsek Sapudi Bongkar Kasus Pencurian 11 Velg Motor di Gayam

Oleh karena itu, menurut dia, perubahan nomenklatur tidak boleh dilakukan semata-mata dengan pertimbangan administratif ataupun kepentingan pembangunan jangka pendek.

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: Okedailycom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani
FGD RDTR Sumenep Digelar, Bupati Fauzi Minta Semua Pihak Satu Persepsi
Wabup KH. Imam Hasyim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Santri Entrepreneur 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terbaru