OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menggenjot realisasi investasi melalui penguatan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah ini dilakukan dengan Bimtek, pembinaan, serta pendampingan bagi pelaku usaha.
Agenda tersebut digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep selama dua hari, 7-8 Oktober 2026, di Aula Kantor DPMPTSP. Kegiatan diarahkan untuk mendukung pelaporan LKPM Triwulan III.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H., mengatakan pelaporan LKPM menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas investasi tercatat secara akurat. Karena itu, pelaku usaha mendapat pembinaan dan pendampingan secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bimtek ini kami laksanakan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaporan LKPM Triwulan III dilakukan tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Heru.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administrasi. Lebih dari itu, data LKPM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membaca perkembangan investasi dan menentukan kebijakan penanaman modal di daerah.
“Kami ingin pelaku usaha memahami proses pelaporan dengan baik. Dengan data yang akurat dan tepat waktu, pemerintah dapat mengetahui perkembangan investasi serta mengambil kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.
Di tengah penguatan pelaporan tersebut, realisasi investasi Sumenep menunjukkan perkembangan positif. Hingga Triwulan II 2026, akumulasi realisasi LKPM mencapai Rp197,425 miliar, terdiri dari Rp42,687 miliar pada Triwulan I dan Rp154,738 miliar pada Triwulan II.
Capaian Triwulan II tersebut bahkan melampaui target periode yang ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar. Berdasarkan data rilis LKPM pada Portal Satu Data Indonesia BKPM, realisasi itu mencapai 137,5 persen dari target dan mencatat surplus Rp42,238 miliar.
“Realisasi LKPM Triwulan II mencapai Rp154,738 miliar atau 137,5 persen dari target Rp112,5 miliar. Capaian ini menjadi modal penting untuk terus mengejar target investasi Sumenep,” jelas Heru.
Secara tahunan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan realisasi investasi sebesar Rp450 miliar pada 2026. Target tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi DPMPTSP untuk memperkuat pelayanan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM.
Memasuki Triwulan III, target realisasi LKPM kembali ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar. Karena itu, Bimtek, pembinaan dan pendampingan yang berlangsung 7-8 Oktober menjadi momentum untuk memastikan pelaku usaha mampu menyampaikan laporan secara benar dan tepat waktu.
“Kami berharap melalui Bimtek, pembinaan dan pendampingan ini, target realisasi LKPM Triwulan III sebesar Rp112,5 miliar dapat tercapai dan tren positif investasi Sumenep terus berlanjut hingga akhir 2026,” pungkasnya.
DPMPTSP Sumenep menilai kepatuhan pelaporan LKPM memiliki arti strategis bagi pengembangan iklim investasi daerah. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin kuat pula dasar pemerintah dalam memetakan potensi dan perkembangan investasi di Sumenep.
Dengan realisasi Rp197,425 miliar hingga Triwulan II, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengejar target Rp450 miliar. Penguatan layanan, pembinaan, serta pendampingan pelaku usaha menjadi bagian dari strategi mempercepat pencapaian target tersebut.















