OkeDailyJatim – Pesantren kini tak hanya menjadi tempat santri menimba ilmu agama. Lebih dari itu, pesantren juga memiliki potensi melahirkan generasi muda yang mandiri secara ekonomi.
Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui program Santri Entrepreneur 2026.
Program tersebut resmi diluncurkan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim SH MH di Pondok Pesantren Ar Ruhama, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Imam Hasyim mendorong para santri berani melihat peluang usaha di tengah perkembangan ekonomi digital.
Menurutnya, santri memiliki modal kuat karena ditempa dengan pendidikan, karakter, dan nilai kemandirian di lingkungan pesantren.
“Santri tidak cukup hanya memiliki bekal ilmu agama. Mereka juga harus mampu membaca peluang dan memanfaatkan potensi di sekitarnya,” ujar KH Imam Hasyim.
Ia menilai perkembangan teknologi turut membuka kesempatan bagi santri untuk mengembangkan berbagai jenis usaha.
Santri, kata dia, jangan hanya disiapkan sebagai pencari kerja. Mereka juga perlu didorong menjadi pencipta lapangan pekerjaan.
“Generasi muda harus berani melihat peluang. Jangan hanya berpikir bagaimana mendapatkan pekerjaan, tetapi juga bagaimana menciptakan pekerjaan,” kata Wabup KH Imam Hasyim SH MH.
Program Santri Entrepreneur 2026 menyasar santri, santriwati, hingga alumni pesantren.
Potensi lokal di setiap daerah juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
Mulai dari sumber daya alam, keterampilan masyarakat, produk lokal, hingga kearifan budaya.
“Potensi yang ada di sekitar kita harus diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah. Kreativitas dan inovasi santri sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan bantuan peralatan usaha kepada peserta secara simbolis.
Para santri kemudian mengikuti praktik pengolahan produk bersama para pemateri.
Pemkab Sumenep berharap program tersebut tidak berhenti pada pelatihan.
Peserta diharapkan mampu mengembangkan keterampilan menjadi usaha produktif yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Pelaksanaannya dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sumenep.
Imam Hasyim berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun usaha secara serius.
“Harapan kami, Santri Entrepreneur ini benar-benar melahirkan wirausahawan muda yang mandiri dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Melalui program tersebut, pesantren diharapkan menjadi salah satu ruang tumbuh bagi wirausahawan muda Sumenep.
Bukan hanya memiliki kecakapan spiritual, santri juga diharapkan mampu mandiri, kreatif, dan ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.















