TIHT 2026 Dituding Gagal Lindungi Petani, GMNI Sumenep Kritik Kebijakan Pemkab Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

“Kalau sebuah kebijakan tidak mampu bekerja di lapangan, jangan dipaksakan seolah-olah sudah berhasil. Pemerintah harus berani mengevaluasi, memperbaiki, dan membuat instrumen yang benar-benar bisa digunakan untuk melindungi petani,” ujarnya.

GMNI Desak Pemkab Sumenep Berbenah

DPC GMNI Sumenep mendesak Pemkab Sumenep melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan TIHT 2026, serta menyiapkan instrumen pengawasan yang lebih kuat.

Mereka mendorong agar membentuk mekanisme pengawasan yang independen, membuka kanal pengaduan bagi petani, memastikan transparansi (proses grading), serta menyiapkan sanksi yang efektif bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Bagi DPC GMNI Sumenep, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada diterbitkannya sebuah keputusan, melainkan pada dampaknya terhadap kehidupan petani.

Baca Juga:  Kemenag Sumenep Dorong IPARI Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Penyuluh Agama untuk Pelayanan Umat yang Lebih Baik

“Kalau setelah ada TIHT petani masih harus menerima harga sesuka pembeli, masih takut ketika membawa tembakaunya ke gudang, dan masih tidak mempunyai tempat mengadu ketika dirugikan, maka pemerintah harus bertanya kepada dirinya sendiri, sebenarnya kebijakan ini dibuat untuk siapa,” pungkas Ahmad Fauzan.

Baca Juga:  Aktivis Senior Sumenep Apresiasi Call Center 112, Nilai Respons Cepat Jadi Wujud Nyata Pelayanan Publik

Ditegaskan Fauzan, pemerintah daerah tidak boleh sekadar menjadi pembuat regulasi. Pemerintah harus menjadi pelindung petani. Sebab aturan yang tidak mampu ditegakkan hanya akan menjadi tulisan di atas kertas, sementara petani tetap menanggung kerugian di lapangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru