TIHT 2026 Dituding Gagal Lindungi Petani, GMNI Sumenep Kritik Kebijakan Pemkab Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

“Kalau sebuah kebijakan tidak mampu bekerja di lapangan, jangan dipaksakan seolah-olah sudah berhasil. Pemerintah harus berani mengevaluasi, memperbaiki, dan membuat instrumen yang benar-benar bisa digunakan untuk melindungi petani,” ujarnya.

GMNI Desak Pemkab Sumenep Berbenah

DPC GMNI Sumenep mendesak Pemkab Sumenep melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan TIHT 2026, serta menyiapkan instrumen pengawasan yang lebih kuat.

Mereka mendorong agar membentuk mekanisme pengawasan yang independen, membuka kanal pengaduan bagi petani, memastikan transparansi (proses grading), serta menyiapkan sanksi yang efektif bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Bagi DPC GMNI Sumenep, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada diterbitkannya sebuah keputusan, melainkan pada dampaknya terhadap kehidupan petani.

Baca Juga:  Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

“Kalau setelah ada TIHT petani masih harus menerima harga sesuka pembeli, masih takut ketika membawa tembakaunya ke gudang, dan masih tidak mempunyai tempat mengadu ketika dirugikan, maka pemerintah harus bertanya kepada dirinya sendiri, sebenarnya kebijakan ini dibuat untuk siapa,” pungkas Ahmad Fauzan.

Baca Juga:  Dispusip Sumenep Pacu Budaya Literasi, Pelajar Dibekali Jurus Jitu Menulis Resensi Buku

Ditegaskan Fauzan, pemerintah daerah tidak boleh sekadar menjadi pembuat regulasi. Pemerintah harus menjadi pelindung petani. Sebab aturan yang tidak mampu ditegakkan hanya akan menjadi tulisan di atas kertas, sementara petani tetap menanggung kerugian di lapangan.

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Berita Terbaru