“Di sinilah seharusnya pemerintah hadir. Bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan petani mempunyai posisi tawar,” imbuhnya.
Pemkab Sumenep Gagal Membaca Realitas Pasar?
Selain itu, Fauzan juga menyoroti persoalan struktur pasar tembakau yang membuat posisi petani semakin tidak seimbang. Ia mempertanyakan sejauh mana Pemkab Sumenep memahami persoalan tersebut ketika menyusun kebijakan TIHT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah Sumenep memahami bahwa persoalan tembakau tidak dapat diselesaikan hanya dengan menetapkan angka harga.
Tidak kalah penting juga diperlukan pengawasan terhadap proses transaksi, transparansi penilaian kualitas, mekanisme pengaduan, hingga tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Oleh karenanya, jangan membuat kebijakan seolah-olah pasar akan patuh hanya karena kepala daerah menerbitkan surat keputusan, sebab ini bukan persoalan imbauan moral.
“Ini persoalan kepentingan ekonomi. Kalau pemerintah tidak mempunyai instrumen penegakan, maka pihak yang mempunyai modal dan kekuatan pasar akan tetap lebih dominan,” ungkapnya.
Penulis : Thaifur Rasyid
Editor : Zahid Badri
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya










