TIHT 2026 Dituding Gagal Lindungi Petani, GMNI Sumenep Kritik Kebijakan Pemkab Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

OkeDailyJatim – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, dalam menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2026, mendapat kritik dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep.

Alih-alih menjadi instrumen perlindungan bagi petani, kebijakan tersebut justru menunjukkan lemahnya pemerintah daerah dalam menghadapi korporasi, dan tata niaga tembakau yang selama ini menempatkan petani pada posisi tawar paling rendah.

Baca Juga:  Paskibraka Sumenep 2026 Siap Kibarkan Merah Putih, Dandim Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, menilai bahwa kebijakan TIHT 2026 di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk kegagalan Pemerintahan Fauzi-Imam dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi petani.

Menurutnya, menetapkan harga melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/245/KEP/013/2026 tanpa dibarengi instrumen pengawasan dan sanksi yang kuat hanya akan membuat regulasi tersebut kehilangan daya paksa.

“Pemerintah jangan merasa sudah membela petani hanya karena sudah menerbitkan SK. Kalau aturan tidak punya gigi untuk menindak pihak yang melanggar, maka aturan itu hanya akan menjadi pajangan. Petani tetap berhadapan dengan kekuatan pasar sendirian,” tegas Fauzan, Selasa (11/08).

Baca Juga:  Mubes KJS Sumenep Tetapkan Haji M Hariri sebagai Ketua Periode 2026–2029, Siap Membawa Organisasi Pers Semakin Profesional, Independen dan Berkualitas

Harga Ditetapkan, Tapi Siapa yang Mengawasi?

GMNI Sumenep, mempertanyakan efektivitas TIHT ketika tidak ada mekanisme penindakan yang benar-benar mampu memastikan ketentuan harga dipatuhi di lapangan.

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani
FGD RDTR Sumenep Digelar, Bupati Fauzi Minta Semua Pihak Satu Persepsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terbaru