TIHT 2026 Dituding Gagal Lindungi Petani, GMNI Sumenep Kritik Kebijakan Pemkab Sumenep

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, saat menanggapi terkait TIHT 2026. Ia mengkritik implementasi aturan yang dinilai belum melindungi petani dan mendesak pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah nyata. ®okedailyjatim

OkeDailyJatim – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, dalam menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2026, mendapat kritik dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep.

Alih-alih menjadi instrumen perlindungan bagi petani, kebijakan tersebut justru menunjukkan lemahnya pemerintah daerah dalam menghadapi korporasi, dan tata niaga tembakau yang selama ini menempatkan petani pada posisi tawar paling rendah.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumenep dan Sampang, Tiga Pelaku Dibekuk

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Sumenep, Ahmad Fauzan, menilai bahwa kebijakan TIHT 2026 di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk kegagalan Pemerintahan Fauzi-Imam dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi petani.

Menurutnya, menetapkan harga melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/245/KEP/013/2026 tanpa dibarengi instrumen pengawasan dan sanksi yang kuat hanya akan membuat regulasi tersebut kehilangan daya paksa.

“Pemerintah jangan merasa sudah membela petani hanya karena sudah menerbitkan SK. Kalau aturan tidak punya gigi untuk menindak pihak yang melanggar, maka aturan itu hanya akan menjadi pajangan. Petani tetap berhadapan dengan kekuatan pasar sendirian,” tegas Fauzan, Selasa (11/08).

Baca Juga:  Kemenag Sumenep Dorong IPARI Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Penyuluh Agama untuk Pelayanan Umat yang Lebih Baik

Harga Ditetapkan, Tapi Siapa yang Mengawasi?

GMNI Sumenep, mempertanyakan efektivitas TIHT ketika tidak ada mekanisme penindakan yang benar-benar mampu memastikan ketentuan harga dipatuhi di lapangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru