Samtiono juga meminta seluruh unsur petugas menjaga suasana operasi tetap kondusif. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membuat pesan kepatuhan lebih mudah diterima masyarakat.
“Mari kita jauhi adu argumentasi dan bersama-sama menjaga kegiatan agar sehat serta lancar. Penindakan dilakukan apabila sudah sangat terpaksa sesuai ketentuan,” tambah Samtiono.
Hasil pemeriksaan operasi gabungan Samsat Sumenep menemukan 12 pelanggaran pajak kendaraan bermotor. Tunggakan wajib pajak bervariasi, mulai satu tahun, dua tahun, hingga mencapai lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut menjadi gambaran bahwa kepatuhan pajak kendaraan masih membutuhkan perhatian. Karena itu, petugas tidak hanya memeriksa, tetapi juga menjelaskan kewajiban secara langsung.
Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, S.E., M.E., turut turun ke lapangan. Ia memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak sebelum tunggakan semakin besar.
Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, tertib pajak juga berkaitan dengan kemampuan daerah mendukung pembangunan.
“Kami berharap sinergi ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan yang tinggi akan memperkuat PAD dan pembangunan daerah,” katanya.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










![Pemerintah Kabupaten Sumenep benahi tata kelola penyusunan produk hukum daerah. Setiap SK dan Perbup wajib mendapat fasilitasi dari Bagian Hukum. ®okedailyjatim [Foto: Dok. Kabagkum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.]](https://jatim.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260910_164922-225x129.jpg?v=1789033911)




