Percakapan Digital Bongkar Dugaan Perkosaan Anak di Sumenep, 1 Tersangka Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI Penangkapan Pelaku Pencabulan Oleh Polisi

Ilustrasi AI Penangkapan Pelaku Pencabulan Oleh Polisi

OkeDailyJatim – Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap dugaan kasus perkosaan dan percabulan terhadap anak. Seorang pria berusia 22 tahun ditahan.

Tersangka berinisial DAP, warga Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep. Polisi menangkapnya di rumah pada Rabu, 9 September 2026 malam.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban menemukan percakapan antara korban dan tersangka melalui aplikasi komunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi keluarga untuk mengetahui dugaan hubungan seksual yang melibatkan korban.

Orang tua korban lalu menjemput anaknya dari pondok di Kabupaten Pamekasan. Setelah tiba di rumah, korban dimintai keterangan.

Dari keterangan awal korban, terungkap dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga:  Pria Sumenep Diganjar Gelar KRH Keraton Surakarta, Bawa Pesan Pelestarian Budaya Leluhur

Penyidik mendalami dugaan kejadian yang disebut berlangsung dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada November 2023.

Dugaan kejadian berikutnya berlangsung pada April 2026. Kedua peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/307/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada 8 September 2026.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut secara menyeluruh.

“Tersangka telah diperiksa dan dilakukan penahanan. Penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” kata Kompol Bambang Tri S, Kamis (10/09/2026)

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Wacana, Yonif TP 931/Ksatria Jokotole Buktikan Lewat Panen dan Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

“Barang bukti yang berkaitan dengan perkara telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian.” ujarnya.

Setelah penahanan dilakukan, penyidik kini menyiapkan pemberkasan. Administrasi perkara juga terus dilengkapi untuk tahapan hukum berikutnya.

“Penyidik saat ini melakukan pemberkasan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.” tambah Kompol Bambang Tri S.

Penanganan perkara ini berada di bawah Polresta Sumenep. Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu turut memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Penanganan perkara terus didalami agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketika Nia Kurnia Fauzi Nongkrong Bareng UMKM: Ngobrol, Tertawa hingga Cicip Kuliner

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), serta Pasal 415 huruf b KUHP.

Polresta Sumenep memastikan penanganan perkara yang melibatkan anak tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Kepolisian juga menjaga identitas dan privasi korban. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar terhadap korban selama proses penanganan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Satreskrim Polresta Sumenep menangani laporan pidana secara profesional dan sesuai mekanisme hukum.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kangean, Bapenda Sumenep Dorong Pajak Lebih Akurat dan Digital
Dukung Generasi Muda, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan dari Pramuka Sumenep
Kenduri Manis Khirata Foundation Padukan Maulidur Rasul dan Edukasi Bahaya Narkoba
Staf Khusus Menag Ungkap Pesan Penting untuk ASN Kemenag Sumenep: Jaga Kain Putih Integritas
Bukan Sekadar Seremoni, Maulid Nabi di BPBD Sumenep Jadi Momentum Perkuat Pengabdian
9.9 Awarding Ketikcom: Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan Transformasi Institusi
Murid MAN Sumenep Ukir Prestasi, Haura Rajwa S Raih Juara 3 Genre Choice Awards 9.0
Kekeringan Melanda Gendang Barat, Forpimka Gayam Turun Cek Distribusi Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kangean, Bapenda Sumenep Dorong Pajak Lebih Akurat dan Digital

Kamis, 10 September 2026 - 20:18 WIB

Dukung Generasi Muda, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan dari Pramuka Sumenep

Kamis, 10 September 2026 - 19:51 WIB

Percakapan Digital Bongkar Dugaan Perkosaan Anak di Sumenep, 1 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 19:26 WIB

Kenduri Manis Khirata Foundation Padukan Maulidur Rasul dan Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 10 September 2026 - 17:48 WIB

Staf Khusus Menag Ungkap Pesan Penting untuk ASN Kemenag Sumenep: Jaga Kain Putih Integritas

Berita Terbaru