OkeDailyJatim – Pembenahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus dilakukan Bapenda Sumenep. Kali ini, sosialisasi menyasar warga Desa Sawah Sumur, Pulau Kangean.
Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB dan Implementasi Pengelolaan PBB secara Digital” berlangsung di Balai Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Kamis (10/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tertib administrasi pajak daerah. Pemutakhiran data diharapkan membuat informasi objek PBB-P2 lebih akurat sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sawah Sumur, Syamsuri, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, pembaruan data PBB-P2 menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran warga agar lebih tertib menjalankan kewajiban perpajakan.
“Pemutakhiran data PBB-P2 harus menjadi momentum meningkatkan kepatuhan warga. Kami mengajak masyarakat taat pajak karena pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Syamsuri.
Pihaknya juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat selama proses pendataan. Ia berharap warga memberikan informasi yang benar agar data pajak sesuai kondisi objek di lapangan dan tidak menimbulkan persoalan.
“Dengan data PBB-P2 yang akurat, pengelolaan pajak akan semakin tertib. Kami berharap masyarakat membantu petugas memberikan keterangan yang benar selama proses pemutakhiran,” tambahnya.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















