OkeDailyJatim – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan publik. PTSP menjadi salah satu fokus utama dalam menghadirkan layanan yang mudah dan transparan.
Penguatan PTSP diarahkan untuk membangun pelayanan yang cepat, terbuka, dan profesional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sumenep memperkuat Zona Integritas.
Kepala Kemenag Sumenep menegaskan, pelayanan publik harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap ASN wajib menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan harus mudah, transparan, dan bebas gratifikasi. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang bersih, cepat, serta memberikan dampak nyata,” kata Abdul Wasid dalam laporannya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Perubahan budaya kerja harus terlihat melalui perilaku ASN dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Zona Integritas harus menjadi gerakan bersama. Ukurannya bukan hanya dokumen, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat saat menerima pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pembinaan ASN, Staf Khusus Menteri Agama, Farid Fachruddin Saenong, memberikan penekanan tentang pentingnya menjaga integritas aparatur. Ia mengibaratkan ASN Kemenag sebagai kain putih.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 Selanjutnya















