SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mengakselerasi percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Ambunten sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Ambunten, operator desa, serta tamu undangan dari berbagai unsur terkait itu menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 dapat terlaksana lebih cepat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Ambunten Moh. Zaini, S.Sos.,M.Si mengapresiasi seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pelunasan PBB-P2.
Menurutnya, capaian Desa Tambaagung Tengah yang telah menuntaskan pelunasan PBB Tahun 2026 menjadi bukti bahwa target tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh pihak bekerja secara bersama-sama.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya yang terus bekerja keras mendukung percepatan pelunasan PBB. Desa Tambaagung Tengah telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dengan melunasi PBB Tahun 2026,” kata Moh. Zaini, S.Sos, M.Si.
Pihaknya berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Ambunten untuk segera menyelesaikan kewajiban pelunasan pajak sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saya mengajak seluruh kepala desa di Kecamatan Ambunten untuk bergerak bersama mempercepat pelunasan PBB Tahun 2026. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep melalui Abdul Hamid, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa percepatan distribusi SPPT menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026.
“Begitu SPPT diterima oleh pemerintah desa, kami berharap tidak disimpan terlalu lama. Segera sampaikan kepada masyarakat agar wajib pajak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan,” ujar Abdul Hamid.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
“Semakin cepat SPPT diterima masyarakat, semakin besar peluang target pelunasan PBB-P2 tercapai. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumenep,” jelasnya
Lebih lanjut, Abdul Hamid menambahkan, setiap pembayaran pajak memiliki kontribusi besar terhadap keberlanjutan pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak agar segera melunasi PBB-P2 Tahun 2026 setelah menerima SPPT,” pungkas Abdul Hamid, S.Sos, M.Si
Melalui sinergi antara Bapenda Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kecamatan Ambunten, pemerintah desa, serta seluruh masyarakat, percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan mampu mencapai target lebih awal.
Keberhasilan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










