OkeDailyJatim – Gagasan menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali mengemuka. Kali ini, dukungan datang dari parlemen daerah yang melihat perubahan nomenklatur bukan sekadar urusan administrasi, melainkan momentum mempertegas identitas sekaligus memperjuangkan pemerataan pembangunan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan, S.IP., M.AP., menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mulai membawa gagasan tersebut ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut H. Hosnan, karakter Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan dengan persoalan konektivitas dan pelayanan publik yang khas membutuhkan perhatian melalui pendekatan kebijakan yang lebih spesifik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendukung penuh perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Ini bukan sekadar mengganti nama, tetapi menegaskan karakter daerah dan memastikan wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih kuat dalam pembangunan,” kata Hosnan dalam keterangan tertulis diterima media ini, Sabtu (22/08/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mendampingi Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Pemkab Sumenep dalam audiensi dengan Kementerian Perhubungan RI, Jumat (21/8/2026).
Audiensi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas laut. Transportasi bagi masyarakat kepulauan dinilai sangat menentukan kelancaran mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, hingga denyut perekonomian antarpulau dan daratan.
H. Hosnan menilai realitas geografis Sumenep tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan pembangunan. Wilayah kepulauan membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menjawab persoalan jarak, akses transportasi dan keterbatasan konektivitas.
“Kita harus melihat Sumenep secara utuh. Daratan dan kepulauan mempunyai karakter serta tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan secara nyata,” ujarnya.
Bagi H. Hosnan, perubahan nomenklatur dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat kesadaran bahwa kepulauan bukan wilayah pelengkap. Pulau-pulau yang tersebar merupakan bagian penting dari wajah Sumenep sekaligus memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar.
Politisi asal Pulau Raas itu menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat kepulauan harus diwujudkan dalam kebijakan, bukan hanya dalam slogan pembangunan.
“Kepulauan bukan halaman belakang Sumenep. Kepulauan adalah bagian penting dari wajah Sumenep. Jangan sampai jarak geografis membuat masyarakat di sana merasa jauh dari pelayanan negara,” tegas H. Hosnan.
Meski memberikan dukungan politik, Hosnan mengingatkan agar perubahan nomenklatur tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan kajian akademis, historis, geografis, sosial, ekonomi dan administratif secara matang.
Kajian tersebut menjadi penting agar usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat memiliki argumentasi yang objektif serta mampu menjelaskan alasan strategis di balik perubahan nomenklatur.
“Kalau ingin perjuangan ini sampai menjadi kebijakan, tentu kajiannya harus kuat. Argumentasinya harus terukur dan seluruh prosesnya harus dilakukan secara konstitusional serta melibatkan berbagai pihak,” ungkapnya.
Ia menyebut penguatan konektivitas laut sebagai salah satu contoh konkret mengapa karakter kepulauan harus mendapat perhatian khusus. Transportasi laut tidak hanya berbicara mengenai kapal dan pelabuhan, tetapi menyangkut akses warga terhadap berbagai kebutuhan dasar.
Persoalan tersebut mencakup mobilitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, perdagangan, distribusi barang hingga aktivitas ekonomi yang menjadi sumber penghidupan warga kepulauan.
Dalam audiensi dengan Kemenhub, Pemkab Sumenep juga mengawal kebutuhan transportasi laut serta menanyakan perkembangan surat terkait rencana perbaikan dan pengembangan Pelabuhan Terebung, Kecamatan Gayam.
H. Hosnan melihat perjuangan tersebut sebagai bagian dari agenda yang lebih besar, yakni menghadirkan konektivitas yang mampu memperkecil kesenjangan pelayanan antara masyarakat daratan dan kepulauan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar nama. Ujungnya adalah pelayanan yang setara, konektivitas yang semakin baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan,” tuturnya.
Dirinya berharap gagasan Sumenep Kepulauan tidak hanya menjadi pembahasan pemerintah dan DPRD. Ia mengajak tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda serta seluruh elemen masyarakat ikut memberikan pandangan dan mengawal prosesnya.
Menurut dia, semakin luas dukungan masyarakat, semakin kuat pula posisi Sumenep dalam memperjuangkan gagasan tersebut di tingkat yang lebih tinggi.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan yang jelas, mulai dari kajian, konsolidasi pemangku kepentingan, komunikasi dengan pemerintah provinsi hingga proses pengusulan kepada pemerintah pusat.
“Ini bukan kepentingan satu partai atau pemerintah daerah saja. Kalau tujuannya memperkuat identitas dan meningkatkan pelayanan masyarakat kepulauan, maka perjuangannya harus menjadi agenda bersama,” sambung H. Hosnan.
Lebih lanjut, H. Hosnan menegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep siap mengawal proses tersebut melalui jalur politik dan kelembagaan. Namun, ia mengingatkan seluruh tahapan harus transparan, terukur dan berpijak pada aturan yang berlaku.
Baginya, perubahan nomenklatur akan memiliki makna jauh lebih besar apabila mampu menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan kawasan kepulauan.
Dengan demikian, identitas baru bukan sekadar label administratif, tetapi menjadi simbol komitmen untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat yang selama ini dipisahkan oleh bentangan laut.
“Kami di DPRD siap mengawal. Semangatnya harus besar, tetapi prosesnya juga harus benar. Jangan sampai gagasan yang baik berhenti sebagai wacana. Kita harus memastikan perjuangan ini memiliki dasar yang kuat dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.
Wacana Kabupaten Sumenep Kepulauan kini berada pada fase yang lebih serius. Dukungan legislatif, langkah pemerintah daerah dan kebutuhan nyata masyarakat kepulauan menjadi tiga kekuatan yang dapat mendorong gagasan tersebut menuju pembahasan lebih luas.
Kini, pekerjaan rumahnya adalah menyatukan seluruh kekuatan itu dalam satu arah perjuangan: menjadikan identitas kepulauan bukan hanya nama, tetapi fondasi kebijakan untuk membuka akses, memperkuat konektivitas dan menghadirkan pembangunan yang lebih merata di seluruh penjuru Sumenep.










