“Penindakan tetap dilakukan apabila sudah sangat terpaksa. Yang terpenting seluruh unsur memiliki semangat yang sama menciptakan ketertiban,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Sumenep, Aditya Danang, ikut mendukung operasi gabungan tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan pada kendaraan angkutan berpelat kuning yang membawa penumpang.
Menurut Aditya, pengecekan tersebut penting untuk memastikan aspek administrasi dan perlindungan pengguna angkutan berjalan sesuai ketentuan. Sinergi menjadi kunci menciptakan transportasi aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan pengecekan angkutan berpelat kuning untuk memastikan kewajiban administrasi dan perlindungan penumpang berjalan. Sinergi ini penting,” jelas Aditya.
Operasi gabungan Samsat Sumenep akhirnya tidak berhenti pada angka pelanggaran. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara petugas dan masyarakat untuk membangun kesadaran tertib pajak.
Kehadiran langsung pejabat UPT PPD Sumenep dan Bapenda Sumenep di lapangan, memperkuat pesan bahwa edukasi pajak harus menyentuh masyarakat secara langsung.
Pendekatan humanis menjadi warna utama operasi. Masyarakat tidak hanya diminta patuh karena adanya pemeriksaan, tetapi diajak memahami bahwa pajak kendaraan merupakan kewajiban.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










![Pemerintah Kabupaten Sumenep benahi tata kelola penyusunan produk hukum daerah. Setiap SK dan Perbup wajib mendapat fasilitasi dari Bagian Hukum. ®okedailyjatim [Foto: Dok. Kabagkum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.]](https://jatim.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260910_164922-225x129.jpg?v=1789033911)




