OkeDailyJatim – Mengurus kartu pencari kerja atau AK-1 kini semakin mudah. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep terus mendorong digitalisasi pelayanan agar masyarakat dapat mengakses layanan ketenagakerjaan tanpa harus selalu datang ke kantor.
Transformasi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan akses yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja yang membutuhkan kartu AK-1.
Layanan pembuatan AK-1 telah tersedia secara daring melalui situs dan aplikasi yang disiapkan Disnaker Sumenep. Masyarakat dapat mengikuti tahapan pengajuan sekaligus memenuhi persyaratan melalui sistem tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disnaker Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si. mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pelayanan AK-1 sudah melalui situs dan aplikasi secara daring. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap kami arahkan terkait situs, aplikasi, dan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Mustangin, Senin (31/08/2026).
Menurut dia, penerapan sistem digital tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap pelayanan tatap muka. Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan mengurus kebutuhan administrasi ketenagakerjaan dengan lebih fleksibel.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















