Tunggakan PBB-P2 Sumenep Diskon 95 Persen, Segera Manfaatkan!

- Editorial Team

Senin, 7 September 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan PBB-P2. Pokok pajak dipotong hingga 95 persen untuk meringankan beban wajib pajak. ®okedailyjatim [Foto: Istimewa]

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan PBB-P2. Pokok pajak dipotong hingga 95 persen untuk meringankan beban wajib pajak. ®okedailyjatim [Foto: Istimewa]

OkeDailyJatim – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan keringanan berupa pengurangan pokok pajak sekaligus pembebasan sanksi administratif.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya, terutama mereka yang memiliki tunggakan sejak bertahun-tahun. Dengan adanya pengurangan tersebut, beban pembayaran pajak menjadi lebih ringan.

Baca Juga:  Percepat Pelunasan PBB 2026, Bapenda Sumenep Sosialisasikan SPPT PBB-P2 di Giligenting

Langkah tersebut juga menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat, khususnya wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tunggakan PBB-P2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep memberikan ruang dan kemudahan kepada masyarakat untuk melunasi kewajibannya dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Baca Juga:  Naghfir's Institute Gandeng Pengda PPAT Sumenep Gelar Sosialisasi Pajak, Bangun Kesadaran Wajib Pajak Lewat Kolaborasi Strategis

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/267/KEP/013/2026 yang ditandatangani oleh Dr. Hm Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., pada tanggal 2 September 2026.

Dalam keputusan tersebut, besaran pengurangan pokok pajak disesuaikan dengan kelompok tahun pajak dan klasifikasi Buku. Untuk tunggakan tahun pajak 2002-2014, masyarakat mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 95 persen dan pembebasan sanksi administratif 100 persen.

Baca Juga:  Kenaikan Pangkat ASN Kemenag Sumenep Bukan Sekadar Hak, Abdul Wasid: Ada Amanah dan Integritas yang Terselip

Sementara itu, tunggakan pada tahun 2015-2020, memperoleh pengurangan pokok pajak sebesar 90 persen dengan pembebasan sanksi administratif sebesar 100 persen.

Penulis : Mas'udi

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional
1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital
Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar
Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep
Bidik Prestasi, Kecamatan Dasuk Matangkan Pembinaan Tim Sepak Bola U-17
MI Raudlah Najiyah II Perkuat Budaya Literasi melalui Kunjungan Edukasi ke Dispusip Sumenep
Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kementan, Proyek UPLAND 2021–2026 Jadi Sorotan Nasional
Kemenag Sumenep Perkuat Profesionalisme ASN KUA Sapeken melalui Pembinaan Karier dan Mental

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Bidik Prestasi, Kecamatan Dasuk Matangkan Pembinaan Tim Sepak Bola U-17

Berita Terbaru