Topik Keringanan Pajak

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan PBB-P2. Pokok pajak dipotong hingga 95 persen untuk meringankan beban wajib pajak. ®okedailyjatim [Foto: Istimewa]

Pemerintahan

Tunggakan PBB-P2 Sumenep Diskon 95 Persen, Segera Manfaatkan!

Pemerintahan | Senin, 7 September 2026 - 14:49 WIB

Senin, 7 September 2026 - 14:49 WIB

OkeDailyJatim – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan…