OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pendidikan anak usia dini. Salah satunya melalui implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Kegiatan tersebut digelar Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui rapat koordinasi, Selasa (08/09/2026).
Rakor itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., turut menyampaikan pentingnya penguatan PAUD sebagai fondasi pendidikan anak.
H. Iksan menilai pendidikan prasekolah memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki sekolah dasar. Fondasi tersebut mencakup karakter, sosial, emosional, dan kesiapan belajar.
“Pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, akses PAUD harus diperluas agar setiap anak mendapat kesempatan belajar sejak usia dini.” kata H. Moh. Iksan, SPD, MT.
Menurut dia, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak sebatas mendorong anak masuk lembaga PAUD. Kebijakan tersebut harus dibarengi pemerataan layanan pendidikan berkualitas.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















