Kadisdik Sumenep Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk Perkuat Fondasi Anak

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Sumenep H. Moh Iksan Spd MT didampingi Kabid Paud dan PNF Lisa Bertha Soetedjo di Rakor Implementasi Wajar 1 Tahun Prasekolah

Kadisdik Sumenep H. Moh Iksan Spd MT didampingi Kabid Paud dan PNF Lisa Bertha Soetedjo di Rakor Implementasi Wajar 1 Tahun Prasekolah

OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat pendidikan anak usia dini. Salah satunya melalui implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Kegiatan tersebut digelar Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui rapat koordinasi, Selasa (08/09/2026).

Rakor itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., turut menyampaikan pentingnya penguatan PAUD sebagai fondasi pendidikan anak.

H. Iksan menilai pendidikan prasekolah memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki sekolah dasar. Fondasi tersebut mencakup karakter, sosial, emosional, dan kesiapan belajar.

“Pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, akses PAUD harus diperluas agar setiap anak mendapat kesempatan belajar sejak usia dini.” kata H. Moh. Iksan, SPD, MT.

Baca Juga:  Kucing Busok Jadi Magnet Pengunjung, Stand Kecamatan Raas Bersinar di Madura Culture Festival 2026

Menurut dia, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak sebatas mendorong anak masuk lembaga PAUD. Kebijakan tersebut harus dibarengi pemerataan layanan pendidikan berkualitas.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan PAUD dapat dijangkau seluruh anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Wajib belajar bukan hanya soal kewajiban orang tua menyekolahkan anak. Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan layanan pendidikan tersedia dan dapat diakses seluruh anak.” ujarnya.

Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari agenda nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar serta menengah.

Baca Juga:  Harlah ke-4 BUMDesma Bluto, Bersholawat dan Berbagi Bansos Warnai Semangat Kemerdekaan

Arah kebijakan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029. Pemerintah menargetkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak.

Dalam konteks Sumenep, penguatan PAUD menjadi langkah penting untuk memastikan anak memiliki kesempatan memperoleh stimulasi pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep melalui rakor tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua, dan masyarakat.

“Implementasi Wajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kita harus memastikan tidak ada anak Sumenep yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan sejak usia dini.” ungkap H. Iksan.

PAUD memiliki manfaat jangka panjang terhadap perkembangan anak. Pendidikan berkualitas sejak dini dapat membantu membangun kemampuan kognitif, sosial, emosional, karakter, dan kesiapan belajar.

Baca Juga:  Kemenag Sumenep Bongkar Kunci Madrasah Maju: SDM Kuat, Digital dan Berintegritas

Kajian Heckman (2011) menyebut investasi pendidikan anak usia dini berkualitas dapat memberikan tingkat pengembalian sekitar 7 hingga 13 persen per tahun per anak.

Karena itu, pendidikan prasekolah tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap. PAUD merupakan investasi strategis untuk membangun sumber daya manusia Sumenep sejak usia dini.

“Kita ingin Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak berhenti sebagai program. Kebijakan ini harus menjadi gerakan bersama untuk menyiapkan generasi Sumenep yang berkualitas.” pungkasnya.

Melalui rakor yang digelar Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep, implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan semakin terarah dan mampu menjangkau seluruh anak.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat, merata, dan inklusif demi menyiapkan generasi Sumenep yang berkualitas pada masa mendatang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra
MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi
Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan
Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
SLB Cinta Ananda Lalangon Bersholawat, Cinta Tanpa Batas Jadi Pesan Maulid Nabi
Ra Navis Tembus Forum Politik ASEAN, Golkar Sumenep Bawa Nama Daerah ke Panggung Regional
Prestasi Ganda MAN Sumenep: Basket Putri Juara 1, Putra Raih Juara 3 di Atom Mansas 2026
Geger! Polsek Masalembu Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 50 Gram, Puluhan Paket Disita

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 07:32 WIB

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 8 September 2026 - 07:27 WIB

Kadisdik Sumenep Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk Perkuat Fondasi Anak

Berita Terbaru