OkeDailyJatim – Peredaran sabu di wilayah kepulauan Sumenep kembali terbongkar. Polisi mengamankan puluhan paket narkotika dengan berat hampir 50 gram.
Pengungkapan dilakukan Polsek Masalembu Polresta Sumenep pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Masalima.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Raas, Kecamatan Masalembu, Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Polsek Masalembu bergerak ke lokasi. Tim dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Rizal Afandi.
Petugas menemukan pria berinisial S (44) di sebuah kamar yang berada di sebelah rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.
Salah satu temuan mencuri perhatian. Polisi menemukan wadah dari bohlam lampu yang berisi barang diduga sabu di samping rumah.
Barang bukti itu kemudian diperlihatkan kepada S. Pria tersebut mengakui seluruh barang yang ditemukan merupakan miliknya.
S bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















