OkeDailyJatim – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus menggenjot penguatan integritas aparatur. Kali ini, guru menjadi sasaran pembinaan.
Kepala Kemenag Sumenep H. Abdul Wasid memberikan pembinaan kepada guru dari wilayah Bluto, Pragaan, dan Gili Genting, Selasa (8/9/2026).
Pembinaan yang digelar di KUA Kecamatan Bluto itu menjadi bagian dari langkah Kemenag Sumenep memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) secara nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Wasid menegaskan, integritas bukan sekadar jargon birokrasi. Nilai tersebut harus hadir dalam sikap, perilaku, kedisiplinan, dan pelayanan setiap aparatur.
“Integritas harus menjadi napas dalam menjalankan tugas. Guru harus profesional, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan menjadi teladan,” tegas Abdul Wasid.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi. Keteladanan guru bahkan menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan di masyarakat.
Karena itu, ia meminta para guru tidak terjebak pada rutinitas administratif. Setiap tugas harus memiliki orientasi yang jelas, yakni memberi manfaat bagi peserta didik.
“Pelayanan pendidikan jangan hanya berhenti pada kewajiban administratif. Setiap tugas harus memberi manfaat nyata bagi siswa, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Abdul Wasid juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan transparan. Setiap layanan harus dilakukan secara profesional tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Mari bangun budaya kerja yang bersih, transparan, disiplin, dan bertanggung jawab. Masyarakat harus mendapat layanan yang mudah dan pasti,” katanya.
Penguatan integritas itu sekaligus menjadi energi bagi ASN Kemenag Sumenep dalam mengawal pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kerja sehari-hari.
“Zona Integritas tidak boleh hanya hidup dalam dokumen dan slogan. Buktikan melalui perilaku, budaya kerja, dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Abdul Wasid berharap pembinaan tersebut mampu memperkuat komitmen para guru untuk menjaga marwah pelayanan publik. Integritas, kata dia, harus menjadi budaya yang tumbuh bersama.
Dengan penguatan itu, Kemenag Sumenep ingin membangun birokrasi yang bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang bersih dan berkeadilan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag Sumenep membangun Zona Integritas yang substantif. Ukurannya bukan sekadar predikat, melainkan perubahan pelayanan.















