Disnaker Sumenep pun mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi lowongan pekerjaan yang beredar di luar kanal resmi. Pencari kerja diminta melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti sebuah tawaran pekerjaan.
“Masyarakat perlu memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi. Kalau ada informasi di luar kanal resmi, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” jelas Mustangin.
Menurutnya, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disnaker Sumenep apabila menemukan informasi lowongan pekerjaan yang diragukan kebenarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila informasi lowongan pekerjaan tersebut meragukan, masyarakat bisa mengonfirmasi kepada kami untuk memastikan informasi itu dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Sumenep diharapkan bukan sekadar menghadirkan sistem baru, tetapi benar-benar memberikan pengalaman pelayanan yang lebih sederhana bagi masyarakat.
Dengan layanan AK-1 yang dapat diakses secara daring serta informasi lowongan melalui kanal resmi, pencari kerja kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi sekaligus mendapatkan informasi kesempatan kerja secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim















