SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Komitmen itu diperkuat melalui Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep di Aula Pendopo Kecamatan Saronggi, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa, operator e-PBB, serta jajaran Kecamatan Saronggi sebagai ujung tombak peningkatan kepatuhan wajib pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Saronggi, Arman Mustafa, S.Sos., M.H., menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam mengakselerasi penerimaan PBB-P2.
Menurutnya, sinergi yang solid akan berdampak langsung terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah Bapenda Sumenep yang terus membangun sinergi dengan pemerintah desa. Ini menjadi energi baru agar pelunasan PBB-P2 semakin optimal dan target penerimaan daerah dapat tercapai,” kata Arman Mustafa, S.Sos., M.H.
Ia berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya bergerak cepat melakukan pendekatan kepada masyarakat agar pembayaran PBB-P2 tidak lagi tertunda.
Kesadaran membayar pajak, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Kami mengajak seluruh desa memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan penagihan secara humanis dan persuasif sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumenep Ir. Shalaf Junaidi menegaskan bahwa percepatan pelunasan PBB-P2 menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus kami adalah mengoptimalkan pembayaran PBB-P2, termasuk menyelesaikan tunggakan yang masih ada. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan,” tegas Shalaf Junaidi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menghadirkan kebijakan khusus berupa diskon sebesar 81 persen bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB-P2 selama bulan Agustus.
Program tersebut diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Diskon 81 persen merupakan kesempatan yang sangat berharga. Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkannya agar tunggakan dapat diselesaikan dengan beban yang jauh lebih ringan,” jelasnya.
Menurut Shalaf Junaidi, keberhasilan pelunasan PBB-P2 bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan di berbagai sektor yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibayarkan melalui PBB-P2 akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara Bapenda, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Pemkab Sumenep optimistis target pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai.
Dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Slamet Bae
Editor : Syahid Badri
Sumber Berita: OkeDailyJatim











