Ia pun mengapresiasi pendampingan Bapenda Sumenep kepada pemerintah desa dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai dapat membantu desa memahami proses pengelolaan PBB-P2 secara lebih baik.
“Kami berterima kasih kepada Bapenda Sumenep atas pendampingannya. Kami berharap hasilnya memberikan manfaat dan membuat administrasi pajak di desa semakin akurat.” tambahnya.
Dari sisi Bapenda Sumenep, pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk membangun basis data PBB-P2 yang lebih valid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto SE ME menjelaskan, perubahan kondisi tanah dan bangunan membuat data perpajakan harus terus diperbarui. Karena itu, data lama perlu diverifikasi kembali dengan kondisi objek pajak di lapangan.
“PBB-P2 mencakup bumi dan bangunan di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Karena itu, datanya harus terus diperbarui sesuai kondisi lapangan.” ujarnya.
Dalam proses pemutakhiran, setiap bidang tanah akan dilakukan pengukuran. Data hasil pengukuran selanjutnya dipetakan secara sistematis menjadi petak dan blok dalam SISMIOP.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan peta blok PBB-P2 yang lebih jelas sekaligus memberikan gambaran mengenai posisi, luas, dan bentuk objek pajak.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















