Sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi. Menjelang akhir acara, suasana Balai Desa Ambunten Tengah diwarnai diskusi interaktif antara Bapenda Sumenep, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan peserta kegiatan.
Sejumlah persoalan dan pertanyaan mengenai objek pajak menjadi bahan pembahasan. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai pemutakhiran data PBB-P2.
Diskusi berlangsung terbuka dan menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi sebelum proses pemutakhiran data dilaksanakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses pendataan, tetapi ikut terlibat memberikan informasi yang benar mengenai tanah dan bangunan yang mereka miliki atau kuasai.
“Kami Bapenda SumenepBapenda Sumenep, PBB-P2 Sumenep, digitalisasi PBB-P2, Ambunten Tengah berharap kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya basis data PBB-P2 yang lebih akurat, tertib, transparan, dan sesuai kondisi nyata,” pungkasnya.
Bagi Ambunten Tengah, pembaruan data pajak ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat administrasi desa. Sementara bagi Bapenda, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang semakin modern dan berbasis data.
Pada akhirnya, digitalisasi PBB-P2 bukan hanya tentang memindahkan data ke dalam sistem digital. Lebih jauh, program ini menyangkut bagaimana pemerintah memastikan setiap data memiliki dasar yang jelas, setiap objek tercatat sesuai kenyataan, dan pelayanan perpajakan dapat diberikan secara lebih transparan kepada masyarakat.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim















