Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan bahwa KMMB Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Kemenimipas RI.
“Apabila tidak ada langkah tegas dari Kemenimipas RI, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi di Jakarta sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Hendra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kemenimipas RI terkait tuntutan yang disampaikan KMMB Sumut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ilham HB
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: Okedailycom















