Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS

- Editorial Team

Kamis, 17 September 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Laporan polisi itu tercatat dengan Nomor LP/B/315/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 10 September 2026.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polresta Sumenep melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari proses penyelidikan itu, polisi kemudian mengamankan BG. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Vario Techno warna putih bernomor polisi M 2939 TD, masker, helm putih, serta jaket jeans biru.

Selain itu, polisi turut mengamankan baju warna merah dan celana warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Police Goes to School, Satlantas Polresta Sumenep Ajak Pelajar SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga:  Dua Sumur Bor TNI AD di Talango Sumenep Siap Layani 205 Warga, Akses Air Bersih Makin Dekat

Penyidik juga menerapkan Pasal 414 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan kepolisian.

Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Polisi melengkapi administrasi perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026
18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep
Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice
Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan
Bukan Sekadar Teguran, Polantas Sumenep Sapa Sopir Pick Up Overload dengan Cara Humanis
KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, Bupati Fauzi Bergerak Jemput Warga yang Selamat
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Madura Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Rp288 Juta

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 09:31 WIB

18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 21:37 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan

Berita Terbaru