OkeDailyJatim – Satreskrim Polresta Sumenep kembali menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian. Dua kasus berbeda berhasil dibongkar dalam waktu berdekatan.
Pengungkapan itu meliputi pencurian gas LPG, sound system dan lampu dari rombong penjual jagung rebus di Kecamatan Kota. Polisi juga mengungkap pencurian sepeda motor Honda Supra di Kecamatan Gapura.
Dalam dua perkara tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MF (35), warga Trasak, Pamekasan, dan M.F. (26), warga Gapura Barat, Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pertama terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian di rombong jagung rebus, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota.
Korban, Yanto Hariadi (22), mendapati pintu penyimpanan rombong terbuka pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah diperiksa, satu tabung LPG 3 kilogram, sound system dan lampu milik korban raib. Kerusakan pada rombong juga ditemukan setelah kejadian tersebut.
Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk penting. Dalam rekaman terlihat seorang pria bersarung turun dari mobil hitam dan diduga mengambil barang dari dalam rombong.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















