Satreskrim Polresta Sumenep Bongkar Dua Kasus Pencurian, Motor hingga Gas LPG Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Sumenep

Satreskrim Polresta Sumenep

Atas perkara pencurian rombong, MF dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f subsidair Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya maksimal tujuh hingga sembilan tahun.

Sedangkan M.F. dalam perkara pencurian sepeda motor dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

Baca Juga:  Empat Hari Pelaksanaan, Pembuatan Kartu Perpusda Siswa MI Raudiyah Najiyah II Tuntas

Dua pengungkapan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas pencurian di wilayah hukum Polresta Sumenep terus menjadi perhatian aparat. Polisi mengajak warga segera melapor jika menemukan tindak pidana.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Kewaspadaan masyarakat juga penting untuk mencegah tindak pidana dan menjaga lingkungan tetap aman,” pungkasnya.

Penulis : Sahid Badri

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama

Berita Terbaru