Polresta Sumenep Bongkar Miras dan Sabu 81,53 Gram dalam Sehari, 102 Botol Disita

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Sumenep

Mapolresta Sumenep

Penerapan pasal juga mengacu pada Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Mohammad Sjaiful menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan. Polisi juga akan mendalami setiap informasi untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Polantas Menyapa di Tajamara, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir soal Over Load dan Over Dimensi

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen Polresta Sumenep menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penanganan miras, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan peredaran miras atau potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir di Tengah Jalan, Terduga Pelaku Pembacokan Lansia Sumenep Diciduk Polisi

“Polresta Sumenep mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.

Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Sumenep menjaga keamanan wilayah. Polisi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Sahid Badri

Editor : Mas'udi

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman
Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra
MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi
Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan
Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kadisdik Sumenep Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk Perkuat Fondasi Anak
SLB Cinta Ananda Lalangon Bersholawat, Cinta Tanpa Batas Jadi Pesan Maulid Nabi
Ra Navis Tembus Forum Politik ASEAN, Golkar Sumenep Bawa Nama Daerah ke Panggung Regional

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:29 WIB

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 07:32 WIB

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terbaru