Polresta Sumenep Bongkar Miras dan Sabu 81,53 Gram dalam Sehari, 102 Botol Disita

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Sumenep

Mapolresta Sumenep

Penerapan pasal juga mengacu pada Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Mohammad Sjaiful menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan. Polisi juga akan mendalami setiap informasi untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Sinergi Warga dan Polisi Berbuah Hasil, Kasus Curanmor di Arjasa Berhasil Diungkap

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen Polresta Sumenep menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penanganan miras, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan peredaran miras atau potensi gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Di Hari Bersejarah, Hubungan Polresta Sumenep dan Wartawan Justru Memanas

“Polresta Sumenep mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.

Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Sumenep menjaga keamanan wilayah. Polisi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  DPD RI Dukung Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan

Penulis : Sahid Badri

Editor : Mas'udi

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama

Berita Terbaru