Polresta Sumenep Bongkar Miras dan Sabu 81,53 Gram dalam Sehari, 102 Botol Disita

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Sumenep

Mapolresta Sumenep

Polisi menemukan tas selempang hitam merk WE POWER. Di dalam tas tersebut terdapat satu poket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor sekitar 77,66 gram.

Selain itu, petugas menemukan satu poket plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat sekitar 3,71 gram dalam kotak plastik bening yang dibungkus tisu.

Baca Juga:  Polresta Sumenep Ajak Pelajar Melek AI, Satlantas Perkuat Benteng Generasi Muda di Era Digital

Jika dijumlahkan, barang bukti sabu mencapai sekitar 81,53 gram. Rinciannya, 0,16 gram ditemukan dari AF dan 81,37 gram diperoleh dari hasil pengembangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, mulai pipet kaca, kopiah hitam, celana pendek, plastik klip, timbangan elektrik, kotak plastik hingga tas selempang.

Baca Juga:  Ayo Ramai-Ramai ke MCF 2026 Sumenep! RSUDMA Siapkan Cek Kesehatan Gratis hingga Doorprize

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

AF beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Sumenep. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terlapor serta melengkapi administrasi penyidikan.

Barang bukti narkotika juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Jelajah PAUD Ceria di Manding, Ratusan Anak Bergerak Mendongeng dan Berburu Buku

Dalam perkara narkotika tersebut, tersangka dijerat ketentuan pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Sahid Badri

Editor : Mas'udi

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman
Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra
MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi
Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan
Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kadisdik Sumenep Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah untuk Perkuat Fondasi Anak
SLB Cinta Ananda Lalangon Bersholawat, Cinta Tanpa Batas Jadi Pesan Maulid Nabi
Ra Navis Tembus Forum Politik ASEAN, Golkar Sumenep Bawa Nama Daerah ke Panggung Regional

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:29 WIB

Maulid Nabi dan Penutupan HUT RI ke-81 di Gapura, Momentum Rawat Persatuan di Tengah Keberagaman

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kepedulian Camat Gayam di Balik Penyaluran BLT DD untuk Warga Tuna Netra

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

MTsN 2 Sumenep Sambut 10 Mahasiswa PLP UIN Madura, Dorong Calon Guru Melek Teknologi

Selasa, 8 September 2026 - 10:24 WIB

Guru Jadi Garda Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pelayanan Bersih dan Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 07:32 WIB

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terbaru