Karena itu, data sosial ekonomi harus diperlakukan sebagai instrumen pelayanan publik, bukan sekadar angka administratif di dalam sistem pemerintahan.
Ludianto berharap BPS dan Pemkab Sumenep memastikan seluruh proses pendataan berpijak pada fakta, sehingga kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat.
“Jangan sampai warga miskin kalah oleh data. Setiap angka harus punya dasar fakta, agar kesalahan administrasi tidak menghilangkan hak warga.” pungkas Ludianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemuda Muhammadiyah Sumenep mendorong persoalan ini menjadi momentum memperbaiki kualitas data sosial ekonomi secara menyeluruh.
Dengan data yang akurat, transparan, dan sesuai kenyataan, pemerintah dapat memastikan bantuan serta program perlindungan sosial diberikan kepada warga yang tepat.
Bagi Ludianto, keberpihakan kepada masyarakat tidak cukup hanya melalui kebijakan. Pemerintah juga harus memastikan data yang menjadi dasar kebijakan benar-benar mencerminkan kehidupan rakyat.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim















