SUMENEP, OkeDailyJatim – Sebuah prosesi sumpah pocong di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Ritual yang berlangsung di Masjid Miftahul Ulum itu dilakukan sebagai jalan terakhir dalam menyelesaikan perselisihan dugaan santet yang tak kunjung menemukan titik temu.
Peristiwa tersebut bermula dari tudingan seorang warga, Nuruddin (65), terhadap Riyanti (61). Nuruddin meyakini menantunya meninggal dunia akibat praktik santet yang dituduhkan kepada Riyanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga prosesi sumpah pocong digelar, tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum maupun putusan pengadilan.
Pemerintah Desa Lenteng Timur bersama tokoh masyarakat sebenarnya telah berulang kali mempertemukan kedua belah pihak. Berbagai upaya musyawarah dilakukan agar persoalan selesai secara damai.
Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kedua pihak memilih menempuh sumpah pocong sebagai penyelesaian yang diyakini masing-masing.
Ketua RT 1 Desa Lenteng Timur, Fauzi, membenarkan bahwa kedua pihak yang berselisih merupakan warganya. Ia menjelaskan, pemerintah desa telah berusaha maksimal agar konflik tidak berkembang semakin jauh.
“Yang menjalani sumpah pocong itu memang warga kami. Riyanti menjadi pihak yang dituduh memiliki ilmu santet, sedangkan yang menuduh adalah Pak Nuruddin karena meyakini menantunya meninggal akibat santet,” kata Fauzi, Senin (20/7/2026).
Prosesi dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung hampir satu jam. Ratusan warga memadati area Masjid Miftahul Ulum untuk menyaksikan ritual yang berlangsung dengan khidmat.
Momen tersebut kemudian direkam warga dan dalam waktu singkat menyebar di berbagai platform media sosial hingga menjadi perbincangan luas.
Fauzi mengungkapkan bahwa sebelum prosesi berlangsung, pemerintah desa telah berulang kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Namun, keputusan menjalankan sumpah pocong tetap menjadi pilihan kedua belah pihak.
“Kami sudah melakukan mediasi mulai dari tingkat keluarga hingga pemerintah desa. Tetapi kedua belah pihak tetap bersikeras memilih sumpah pocong sebagai penyelesaian persoalan ini,” ujar Fauzi menambahkan.
Pemerintah desa berharap ritual tersebut benar-benar menjadi penutup konflik yang sempat mengusik kehidupan masyarakat.
Warga juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai tuduhan yang belum terbukti dan tetap mengedepankan persaudaraan serta penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah.
Menurut Fauzi, peristiwa serupa pernah terjadi di wilayah yang sama pada 2022. Kala itu, sengketa berhasil diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berakhir dengan pelaksanaan sumpah pocong.
Karena itu, pemerintah desa berharap masyarakat semakin mengedepankan dialog agar kerukunan tetap terjaga di tengah kehidupan sosial.
Penulis : Supriyadi Prayitno
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










