Viral Sumpah Pocong di Sumenep, Dugaan Santet Berujung Ritual Setelah Mediasi Buntu

- Editorial Team

Senin, 20 Juli 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Tangkapan Ritual Sumpah Pocong di Desa Lenteng Timur

Hasil Tangkapan Ritual Sumpah Pocong di Desa Lenteng Timur

SUMENEP, OkeDailyJatim – Sebuah prosesi sumpah pocong di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Ritual yang berlangsung di Masjid Miftahul Ulum itu dilakukan sebagai jalan terakhir dalam menyelesaikan perselisihan dugaan santet yang tak kunjung menemukan titik temu.

Peristiwa tersebut bermula dari tudingan seorang warga, Nuruddin (65), terhadap Riyanti (61). Nuruddin meyakini menantunya meninggal dunia akibat praktik santet yang dituduhkan kepada Riyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga prosesi sumpah pocong digelar, tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum maupun putusan pengadilan.

Baca Juga:  Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka, Keadilan Restoratif Jadi Jalan Pemulihan

Pemerintah Desa Lenteng Timur bersama tokoh masyarakat sebenarnya telah berulang kali mempertemukan kedua belah pihak. Berbagai upaya musyawarah dilakukan agar persoalan selesai secara damai.

Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga kedua pihak memilih menempuh sumpah pocong sebagai penyelesaian yang diyakini masing-masing.

Ketua RT 1 Desa Lenteng Timur, Fauzi, membenarkan bahwa kedua pihak yang berselisih merupakan warganya. Ia menjelaskan, pemerintah desa telah berusaha maksimal agar konflik tidak berkembang semakin jauh.

“Yang menjalani sumpah pocong itu memang warga kami. Riyanti menjadi pihak yang dituduh memiliki ilmu santet, sedangkan yang menuduh adalah Pak Nuruddin karena meyakini menantunya meninggal akibat santet,” kata Fauzi, Senin (20/7/2026).

Prosesi dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung hampir satu jam. Ratusan warga memadati area Masjid Miftahul Ulum untuk menyaksikan ritual yang berlangsung dengan khidmat.

Baca Juga:  DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Momen tersebut kemudian direkam warga dan dalam waktu singkat menyebar di berbagai platform media sosial hingga menjadi perbincangan luas.

Fauzi mengungkapkan bahwa sebelum prosesi berlangsung, pemerintah desa telah berulang kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Namun, keputusan menjalankan sumpah pocong tetap menjadi pilihan kedua belah pihak.

“Kami sudah melakukan mediasi mulai dari tingkat keluarga hingga pemerintah desa. Tetapi kedua belah pihak tetap bersikeras memilih sumpah pocong sebagai penyelesaian persoalan ini,” ujar Fauzi menambahkan.

Pemerintah desa berharap ritual tersebut benar-benar menjadi penutup konflik yang sempat mengusik kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Warga juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai tuduhan yang belum terbukti dan tetap mengedepankan persaudaraan serta penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah.

Menurut Fauzi, peristiwa serupa pernah terjadi di wilayah yang sama pada 2022. Kala itu, sengketa berhasil diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berakhir dengan pelaksanaan sumpah pocong.

Karena itu, pemerintah desa berharap masyarakat semakin mengedepankan dialog agar kerukunan tetap terjaga di tengah kehidupan sosial.

Penulis : Supriyadi Prayitno

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru