Kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan, jumlah tanggungan, tempat tinggal, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan dasar perlu diperhatikan.
“Pemerintah harus memastikan data tersebut benar melalui verifikasi di lapangan. Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima keputusan karena tercatat dalam sistem.” kata Ludianto.
Menurutnya, masyarakat juga harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan apabila status desil tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang harus mudah dijangkau. Warga tidak boleh dibuat kesulitan ketika ingin mempertanyakan data dirinya.
Ludianto menegaskan, perubahan desil memang dapat terjadi ketika kondisi ekonomi warga mengalami peningkatan secara nyata.
Namun, perubahan tersebut harus dapat dijelaskan menggunakan indikator yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau ekonomi warga memang membaik, pemerintah tentu harus memiliki indikatornya. Jika masih kesulitan, datanya perlu diperiksa kembali.” tegasnya.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















