Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hormati Fakta

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

PAMEKASAN, OkeDailyJatim – Keputusan Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Langkah pengacara senior itu memicu beragam tanggapan, namun sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap berpegang pada fakta yang telah disampaikan secara resmi.

Hotman Paris menegaskan pengunduran dirinya dilandasi kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tengah menjalani pengobatan akibat saraf kejepit sehingga memilih menghentikan pendampingan hukum demi fokus memulihkan kondisi fisiknya.

“Saya mengundurkan diri karena harus memprioritaskan kesehatan. Kondisi saya saat ini membutuhkan pemulihan agar tidak semakin memburuk,” ujar Hotman Paris.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Di Balik Kaus Bertuliskan Bantu Rakyat, Ada Ikhtiar Politik yang Berangkat dari Pengabdian

Meski begitu, keputusan itu tetap memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat seiring tingginya perhatian terhadap perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pengunduran diri Hotman Paris dengan berbagai isu yang berkembang.

Menurutnya, setiap informasi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak memunculkan opini yang menyesatkan.

“Penjelasan resmi dari Bang Hotman patut dihormati. Jangan membangun kesimpulan hanya berdasarkan dugaan yang belum dapat dibuktikan,” kata Didik Haryanto, Jumat (24/7/2026).

Didik menilai dinamika yang berkembang merupakan bagian dari perhatian publik terhadap persoalan hukum yang sedang menjadi sorotan.

Baca Juga:  Lewat MATAMUDA, Puskesmas Pamolokan Ajak Murid Baru MAN Sumenep Terapkan PHBS

Namun, ia menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh menggeser prinsip objektivitas dalam menyampaikan informasi.

“Silakan masyarakat mengikuti setiap perkembangan, tetapi tetap mengedepankan sikap objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan verifikasi dan keseimbangan informasi.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Latihan, Yonif TP 931/KJ Pacu Ketangguhan Prajurit Lewat Renang Militer dan Mountenering

Menurutnya, pemberitaan yang akurat akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya disinformasi.

“Media memiliki peran penting menyampaikan fakta yang telah terverifikasi sehingga ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun informasi yang menyesatkan,” tutup Didik.

LSM BIDIK berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Slamet Bae

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931 Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Sumenep, Kebersamaan Jadi Pesan Utama
Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua
Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak
Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten
Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Yonif TP 931 Hadiri Maulid Nabi di Masjid Jamik Sumenep, Kebersamaan Jadi Pesan Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Berita Terbaru