Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hormati Fakta

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

PAMEKASAN, OkeDailyJatim – Keputusan Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Langkah pengacara senior itu memicu beragam tanggapan, namun sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap berpegang pada fakta yang telah disampaikan secara resmi.

Hotman Paris menegaskan pengunduran dirinya dilandasi kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tengah menjalani pengobatan akibat saraf kejepit sehingga memilih menghentikan pendampingan hukum demi fokus memulihkan kondisi fisiknya.

“Saya mengundurkan diri karena harus memprioritaskan kesehatan. Kondisi saya saat ini membutuhkan pemulihan agar tidak semakin memburuk,” ujar Hotman Paris.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Seorang Kakek di Sumenep Dibacok Tetangganya, Diduga Motif Asmara

Meski begitu, keputusan itu tetap memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat seiring tingginya perhatian terhadap perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pengunduran diri Hotman Paris dengan berbagai isu yang berkembang.

Menurutnya, setiap informasi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak memunculkan opini yang menyesatkan.

“Penjelasan resmi dari Bang Hotman patut dihormati. Jangan membangun kesimpulan hanya berdasarkan dugaan yang belum dapat dibuktikan,” kata Didik Haryanto, Jumat (24/7/2026).

Didik menilai dinamika yang berkembang merupakan bagian dari perhatian publik terhadap persoalan hukum yang sedang menjadi sorotan.

Baca Juga:  NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Namun, ia menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh menggeser prinsip objektivitas dalam menyampaikan informasi.

“Silakan masyarakat mengikuti setiap perkembangan, tetapi tetap mengedepankan sikap objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan verifikasi dan keseimbangan informasi.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Luncurkan HALO KAPOLRESTA, Patroli Skala Besar Perkuat Keamanan dan Kamtibmas

Menurutnya, pemberitaan yang akurat akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya disinformasi.

“Media memiliki peran penting menyampaikan fakta yang telah terverifikasi sehingga ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun informasi yang menyesatkan,” tutup Didik.

LSM BIDIK berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Pangan Arjasa Sumenep Belum Diterima, MP3S Soroti Bulog
Paminal Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik AIPDA Edi Hermanto, Kuasa Hukum Korban Tunggu Ketegasan Polresta Sumenep
Green Policing Polresta Sumenep: Dari Kebersihan Mako Menuju Budaya Peduli Lingkungan
KBS Sumenep Buktikan Kepedulian Lewat Pembagian 145 Bungkus Nasi Bungturat
Doa dan Tadarus di Masjid Soekambang, Yonif TP 931 Pererat Kedekatan dengan Warga
Hari Santri Nasional 2026, MTsN 2 Sumenep Tanamkan Semangat Juang dan Akhlak Santri
Wabup KH. Imam Hasyim Apresiasi DPRD Sumenep, Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disetujui
Dari Teras Rumah di Lenteng, Polisi Amankan 2 Pria Terkait Dugaan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bantuan Pangan Arjasa Sumenep Belum Diterima, MP3S Soroti Bulog

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Paminal Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik AIPDA Edi Hermanto, Kuasa Hukum Korban Tunggu Ketegasan Polresta Sumenep

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Green Policing Polresta Sumenep: Dari Kebersihan Mako Menuju Budaya Peduli Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

KBS Sumenep Buktikan Kepedulian Lewat Pembagian 145 Bungkus Nasi Bungturat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Doa dan Tadarus di Masjid Soekambang, Yonif TP 931 Pererat Kedekatan dengan Warga

Berita Terbaru