Cagar Budaya Asta Tinggi dalam Bahaya, Ansor Jatim dan TACB Minta Tambang Galian C Ditutup

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cagas budaya dalam bahaya, asta tinggi terancam oleh aktivitas tambang Galian C. GP Ansor Jatim dan TACB mendesak tutup tambang tersebut untuk lestarikan warisan leluhur, jangan digali untuk kepentingan sesaat. ©okedailyjatim

Cagas budaya dalam bahaya, asta tinggi terancam oleh aktivitas tambang Galian C. GP Ansor Jatim dan TACB mendesak tutup tambang tersebut untuk lestarikan warisan leluhur, jangan digali untuk kepentingan sesaat. ©okedailyjatim

Surabaya, OkeDailyJatim – Aktivitas tambang galian C di sekitar kawasan wisata religi Asta Tinggi, Desa Kabonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan permukiman warga dan keberadaan situs cagar budaya Asta Tinggi.

Kondisi tersebut mendorong PW GP Ansor Jawa Timur melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam dan Mineral melakukan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status hukum kawasan Asta Tinggi sebagai cagar budaya yang wajib dilindungi.

Baca Juga:  Berikut ini Syarat Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD Moh Anwar

Pengurus Bidang Pengembangan SDA dan Mineral PW GP Ansor Jawa Timur, Prengki Wirananda, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan TACB, Asta Tinggi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/250/KPTS/013/2014.

Selain itu, kawasan tersebut juga telah diverifikasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sebagai salah satu situs cagar budaya unggulan sejak tahun 2017.

Baca Juga:  Penghuni Kos di Desa Gunggung Ditemukan Meninggal, Polresta Sumenep Turunkan Tim Inafis

“Status tersebut menegaskan bahwa kawasan Asta Tinggi memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus dilindungi serta dilestarikan,” ujar Prengki.

Menurutnya, aktivitas tambang galian C di sekitar kawasan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam permukiman warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keberlangsungan situs cagar budaya Asta Tinggi.

Facebook Comments Box

Penulis : Nurifan Hairi

Editor : M Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru