Ketum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, SH., MH., bersama Kapolda Sumut. Serukan stop ujaran kebencian terhadap suku manapun. Mari jaga persatuan, hormati perbedaan, tolak ujaran kebencian. ©okedaily jatim

Ketum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, SH., MH., bersama Kapolda Sumut. Serukan stop ujaran kebencian terhadap suku manapun. Mari jaga persatuan, hormati perbedaan, tolak ujaran kebencian. ©okedaily jatim

Medan, OkeDaily Jatim – Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara atas penetapan tersangka dan penahanan seorang pria berinisial AS yang diduga menghina suku batak melalui media sosial.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, pada Jumat (10/7/2026), Lamsiang mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian setempat yang telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Batak.

Baca Juga:  Museum Helmi Bluto Simpan SIM Hindia Belanda 1926 dan Ijazah Jepang 1942 Langka

“Kami dari DPP HBB mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah menetapkan tersangka dan menahan seseorang yang diduga menghina Suku Batak atas nama AS,” ujar Lamsiang.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Haryanto Sinaga selaku kuasa hukum perkumpulan HBB. Menurut Lamsiang, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, AS diduga telah berulang kali menyampaikan pernyataan yang menghina Suku Batak.

“Kami melihat yang bersangkutan bersama kelompoknya sudah cukup lama dan berulang kali menghina Suku Batak,” kata advokat tersebut.

Baca Juga:  Cuaca Sumenep Awal Oktober 2026 Dinamis, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Lamsiang mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghormati antarsuku, agama, ras, dan golongan. Menurutnya, tindakan menghina identitas kelompok lain tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta berujung pada proses hukum.

Penulis : Ilham HB

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: Okedailycom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2
Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat
9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat
Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Berita Terbaru