OkeDailyJatim – Musim kekeringan 2026 membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH , MH menerbitkan SE Nomor 35 Tahun 2026. Isinya mengatur langkah pencegahan hingga penanganan karhutla.
Kebijakan tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak. Ancaman kebakaran diminta tidak menunggu api membesar sebelum dilakukan tindakan pencegahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencegahan harus melibatkan pemerintah, instansi, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan, serta seluruh stakeholder,” kata Bupati Fauzi, Selasa (01/09/2026).
Sosok orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Sumenep meminta seluruh OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD meningkatkan kesiapsiagaan. Sumber daya yang ada harus dioptimalkan.
Menurut Fauzi, kolaborasi menjadi kunci menghadapi ancaman karhutla. Setiap unsur memiliki peran penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.
“Seluruh unsur harus bergerak bersama. Jangan sampai potensi kebakaran dibiarkan berkembang hingga mengancam masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















