Pemkab Sumenep juga menyoroti kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dilarang, khususnya saat risiko kebakaran meningkat.
Camat, lurah, dan kepala desa diminta memperkuat sosialisasi. Masyarakat harus memahami bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi kemarau.
Edukasi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih waspada. Setiap aktivitas yang berpotensi memicu api harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan dan patroli harus ditingkatkan di kawasan rawan. Langkah ini penting untuk mencegah karhutla sebelum api menyebar luas,” tegas Bupati Fauzi.
Pemkab Sumenep juga melakukan inventarisasi dan pemetaan kawasan rawan kebakaran. Pemantauan titik panas serta indikasi titik api dilakukan secara berkala.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kebakaran atau titik api. Kecepatan informasi menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak api.
Tak hanya pencegahan, kesiapan penanganan karhutla turut diperkuat. Pemerintah daerah meminta personel dan peralatan selalu dalam kondisi siap digunakan.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















