Pelaporan kejadian kebakaran dapat dilakukan melalui Call Center 112, Satpol PP, maupun BPBD Kabupaten Sumenep agar penanganan segera dikoordinasikan.
“Personel harus siap siaga. Sarana, prasarana, dan peralatan juga harus dipastikan siap agar kebakaran bisa ditangani dengan cepat,” ungkapnya.
Fauzi menekankan penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab juga meminta penanganan tetap memperhatikan kearifan lokal. Pendekatan tersebut diperlukan agar pencegahan berjalan efektif di tengah karakter masyarakat.
“Stakeholder harus memperkuat kerja sama menghadapi dampak kekeringan 2026 demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Sumenep,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi karhutla selama musim kekeringan. Pemkab Sumenep mengajak masyarakat menjadikan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim















