SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, semakin mengintensifkan langkah percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggandeng Pemerintah Kecamatan Talango menggelar Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Talango, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talango Nur Habibi, S.STP., M.H. bersama jajaran, perwakilan Bapenda Kabupaten Sumenep Abdul Hamid, S.Sos., M.Si. beserta tim, seluruh kepala desa se-Kecamatan Talango, dan operator desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum itu menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah desa dalam mempercepat distribusi SPPT sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB tepat waktu.
Target akhirnya adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Camat Talango, Nur Habibi, mengapresiasi komitmen Bapenda Sumenep yang terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Sumenep yang terus memberikan pembinaan kepada pemerintah desa. Sosialisasi ini menjadi bekal penting agar seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dalam mengoptimalkan pelunasan PBB,” kata Nur Habibi.
Ia menegaskan, keberhasilan pelunasan PBB tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh kepala desa hingga perangkat di tingkat bawah.
“Saya meminta seluruh kepala desa menjadikan pelunasan PBB sebagai prioritas. Semakin cepat target tercapai, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Talango,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep melalui Abdul Hamid, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran vital dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“PBB bukan sekadar kewajiban administrasi perpajakan, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Sumenep. Karena itu kami mengajak seluruh pemerintah desa memperkuat sinergi agar target pelunasan dapat dicapai lebih cepat,” ujar Abdul Hamid.
Menurutnya, pemerintah desa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memastikan SPPT diterima oleh wajib pajak.
“Kami berharap kepala desa dan operator terus aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat. Ketika kesadaran membayar pajak meningkat, maka Pendapatan Asli Daerah juga akan semakin kuat untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Abdul Hamid juga mengungkapkan bahwa Bapenda terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian pelunasan PBB di setiap desa sebagai bentuk pengawasan sekaligus motivasi agar target dapat terpenuhi sesuai jadwal.
“Kami tidak hanya mengejar angka, tetapi membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid antara Bapenda, kecamatan, dan pemerintah desa, kami optimistis target PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Talango dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Sumenep juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada pemerintah desa sebagai tanda dimulainya distribusi SPPT kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kecamatan Talango.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap percepatan pelunasan PBB-P2 tidak hanya mampu meningkatkan realisasi PAD, tetapi juga memperkuat budaya kepatuhan pajak masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : Slamet Bae
Editor : Syahid Badri
Sumber Berita: OkeDailyJatim











