OkeDailyJatim – Terobosan baru dilakukan UPT Samsat Sumenep untuk mendongkrak kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026.
Jika sebelumnya layanan Samsat Keliling (SamKling) hanya berlangsung enam hari, Senin hingga Sabtu, kini pelayanan diperluas hingga Minggu malam.
Layanan tambahan itu ditempatkan di kawasan depan Masjid Agung Sumenep, salah satu titik yang mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini menjadi strategi Samsat mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPT Samsat Sumenep, Samtiono SH MH, mengatakan penambahan hari pelayanan dilakukan untuk memberikan pilihan waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk membayar pajak kendaraan. Karena itu, layanan kami perlu hadir lebih dekat dan lebih fleksibel,” kata Samtiono kepada media ini, Sabtu (05/09/2026).
Menurut Samtiono, tidak semua wajib pajak memiliki kesempatan datang ke kantor Samsat pada hari kerja. Karena itu, pelayanan malam hingga Minggu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan.
“Jangan sampai kesibukan menjadi alasan masyarakat menunda kewajiban pajak. Kami hadir memberikan kemudahan agar pembayaran PKB bisa dilakukan dengan lebih nyaman,” ujarnya.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Mas'udi
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















