“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Tujuan akhirnya bukan hanya peningkatan penerimaan PKB, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” pungkasnya.
Dengan tambahan layanan hingga Minggu malam, Samsat Sumenep berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan menemukan waktu untuk membayar pajak kendaraan.
Terobosan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB pada 2026 ditempuh melalui pendekatan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau memastikan dokumen kendaraan yang diperlukan telah lengkap agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan tertib.
Langkah Samsat Sumenep memperpanjang layanan ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan pemerintah meningkatkan penerimaan PKB dan kebutuhan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang praktis.
Dengan demikian, Minggu malam bukan lagi sekadar waktu untuk beristirahat, tetapi menjadi kesempatan baru bagi masyarakat Sumenep untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Mas'udi
Sumber Berita: OkeDailyJatim















