Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

OkeDailyJatim – Gerak cepat polisi kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor di Lenteng, Sumenep, berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor inventaris PNM Mekaar dilaporkan hilang.

Kendaraan tersebut berada dalam penguasaan Moh. Ilyas. Lokasi pencurian berada di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti. Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan warga.

Baca Juga:  BLT DBHCHT 2026 Resmi Diluncurkan, Kadinsos P3A Sumenep Pastikan Bantuan Rp2,34 Miliar Tepat Sasaran untuk Buruh Tembakau

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.” kata Iptu Widianto, Jum’at (21/08/2026).

Penyelidikan membuahkan titik terang. Polisi memperoleh informasi bahwa seorang pria yang diduga terlibat pencurian berada di kediamannya.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Lenteng Timur. AHA (29) akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.

Saat diperiksa, AHA mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut.

Kapolsek Lenteng Iptu Widianto menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan polisi merespons cepat laporan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pantai Taneros Sumenep

“Kami tidak ingin laporan masyarakat berhenti sebagai catatan. Setiap informasi kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum.” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta kelengkapan administrasi penyidikan terus dilakukan secara bertahap.

Polisi juga masih membuka peluang pengembangan kasus. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang.

Atas perbuatannya, AHA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Lenteng menegaskan,

Baca Juga:  Anggaran Reklame/Iklan Mau Dihapus?

kepolisian akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.” ujar Iptu Widianto.

Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi pesan bahwa laporan masyarakat memiliki arti penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.” pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Sahid Badri

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional
KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi
1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital
Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer
Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar
Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan
Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep
Kodim Sumenep Siapkan Rekrutmen Prajurit TNI AD Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:37 WIB

KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

Berita Terbaru