Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pantai Taneros Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pantai Taneros Sumenep

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pantai Taneros Sumenep

SUMENEP, OkeDailyJatim – Satreskrim Polresta Sumenep bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Pantai Taneros, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Seorang pelaku berinisial S (33) berhasil diamankan setelah menjadi target penyelidikan Unit Resmob.

Kasus ini terungkap setelah korban, Ach. Tajudin, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/255/VII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 28 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pantai Taneros. Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sumenep langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Selasa (28/7/2026), petugas akhirnya menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Ambunten tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih, fotokopi BPKB, STNK, rumah kunci kontak, rumah kunci jok, serta satu buah kunci kontak yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata AKP Agus Rusdiyanto SH dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas, Kamis (30/07/2026).

Ia menegaskan, Polresta Sumenep tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Sumenep. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

AKP Agus juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang diketahui.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas AKP Agus Rusdiyanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Pimpin Patroli Harkamtibmas dan Polisi Menyapa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Penulis : Syahid Badri

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani
FGD RDTR Sumenep Digelar, Bupati Fauzi Minta Semua Pihak Satu Persepsi
Wabup KH. Imam Hasyim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Santri Entrepreneur 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terbaru