Korban berhasil merebut celurit tersebut, sementara tersangka meninggalkan lokasi sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter, pakaian korban, serta hasil Visum et Repertum.
Lebih lanjut, Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, menuturkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang terukur, transparan, serta sesuai aturan,” ujarnya.
Pengungkapan ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi pada Senin malam, 31 Agustus 2026.
Kasus tersebut terungkap ketika petugas Polsek Kangean bersama personel Koramil Kangean melaksanakan patroli di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang.
Petugas melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat hendak diperiksa, salah seorang diduga menjatuhkan plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















