Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep kini masih memeriksa para terduga dan saksi. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut. Polisi juga masih mendalami hubungan masing-masing terduga serta kemungkinan adanya mata rantai lain dalam dugaan peredaran narkotika di wilayah Bluto.
“Penyidik akan terus mengembangkan perkara ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tegas Kompol Sjaiful.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap dugaan peredaran narkotika. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan dukungan masyarakat, kepolisian berharap upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan lebih cepat dan menyentuh berbagai mata rantai. Penanganan perkara ini pun masih berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2















