Polresta Sumenep Sita 311 Pil Y, Dugaan Transaksi Okerbaya Terungkap di Jalan Raya Gapura

- Editorial Team

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

311 Pil Y Berlogo Y Disita di Sumenep, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

311 Pil Y Berlogo Y Disita di Sumenep, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

OkeDailyJatim – Polisi menggagalkan dugaan peredaran obat keras berbahaya atau okerbaya di Sumenep, Jawa Timur. Sebanyak 311 pil berlogo Y diamankan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya di Jalan Raya Gapura.

Petugas mencurigai aktivitas transaksi obat keras berbahaya di kawasan tersebut. Seorang pria berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura, kemudian diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari AR, polisi menemukan 300 pil berlogo Y yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Barang lain turut disita.

Baca Juga:  Pantai Badur Jadi Saksi Kebersamaan DPMD Sumenep dalam Family Gathering 2026

Barang bukti itu meliputi satu bungkus rokok, plastik kresek bening, telepon seluler iPhone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Polisi juga mengamankan FI sebagai saksi. Dari tangan FI, petugas menemukan 11 pil berlogo Y beserta rokok, sobekan aluminium foil, dan telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen Polresta Sumenep untuk mencegah peredaran obat berbahaya yang mengancam masyarakat dan generasi muda.” kata Kompol Mohammad Sjaiful dalam keterangannya, Kamis (27/08/2026).

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Teguran Humanis Satlantas Polresta Sumenep untuk Keselamatan Pengendara

Menurut kepolisian, penindakan awal dilakukan Satsamapta Polresta Sumenep. Perkara berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba.

“Barang bukti dan pihak terkait kini diproses lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba sesuai tahapan hukum yang berlaku.” ujarnya.

Penyidik Satresnarkoba masih memeriksa terlapor dan saksi. Polisi juga melengkapi administrasi serta menunggu hasil pengujian barang bukti.

“Polresta Sumenep akan terus memperkuat pemberantasan okerbaya dan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep.” pungkasnya.

Atas dugaan perbuatannya, AR dipersangkakan melanggar Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi.

Baca Juga:  Maulid Nabi di Bapenda Sumenep Berubah Jadi Ruang Introspeksi, Pesan KH Taufiqurrahman Bikin Hati Tersentuh

Pasal tersebut berkaitan dengan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, maupun mutu sebagaimana ketentuan hukum.

Polresta Sumenep menegaskan pemberantasan obat keras berbahaya akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Kasus 311 pil berlogo Y ini kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional
KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi
1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital
Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer
Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar
Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan
Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep
Kodim Sumenep Siapkan Rekrutmen Prajurit TNI AD Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:37 WIB

KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

Berita Terbaru