Polresta Sumenep Sita 311 Pil Y, Dugaan Transaksi Okerbaya Terungkap di Jalan Raya Gapura

- Editorial Team

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

311 Pil Y Berlogo Y Disita di Sumenep, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

311 Pil Y Berlogo Y Disita di Sumenep, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

OkeDailyJatim – Polisi menggagalkan dugaan peredaran obat keras berbahaya atau okerbaya di Sumenep, Jawa Timur. Sebanyak 311 pil berlogo Y diamankan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satuan Samapta Polresta Sumenep pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya di Jalan Raya Gapura.

Petugas mencurigai aktivitas transaksi obat keras berbahaya di kawasan tersebut. Seorang pria berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura, kemudian diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari AR, polisi menemukan 300 pil berlogo Y yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Barang lain turut disita.

Baca Juga:  Empat Hari Pelaksanaan, Pembuatan Kartu Perpusda Siswa MI Raudiyah Najiyah II Tuntas

Barang bukti itu meliputi satu bungkus rokok, plastik kresek bening, telepon seluler iPhone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Polisi juga mengamankan FI sebagai saksi. Dari tangan FI, petugas menemukan 11 pil berlogo Y beserta rokok, sobekan aluminium foil, dan telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen Polresta Sumenep untuk mencegah peredaran obat berbahaya yang mengancam masyarakat dan generasi muda.” kata Kompol Mohammad Sjaiful dalam keterangannya, Kamis (27/08/2026).

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Sumenep Bongkar Dua Kasus Pencurian, Motor hingga Gas LPG Berhasil Diamankan

Menurut kepolisian, penindakan awal dilakukan Satsamapta Polresta Sumenep. Perkara berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba.

“Barang bukti dan pihak terkait kini diproses lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba sesuai tahapan hukum yang berlaku.” ujarnya.

Penyidik Satresnarkoba masih memeriksa terlapor dan saksi. Polisi juga melengkapi administrasi serta menunggu hasil pengujian barang bukti.

“Polresta Sumenep akan terus memperkuat pemberantasan okerbaya dan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep.” pungkasnya.

Atas dugaan perbuatannya, AR dipersangkakan melanggar Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi.

Baca Juga:  Sinergi Warga dan Polisi Berbuah Hasil, Kasus Curanmor di Arjasa Berhasil Diungkap

Pasal tersebut berkaitan dengan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, maupun mutu sebagaimana ketentuan hukum.

Polresta Sumenep menegaskan pemberantasan obat keras berbahaya akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Kasus 311 pil berlogo Y ini kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Zahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama

Berita Terbaru